BARRU - Ketua DPRD Barru, Lukman T., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penanganan dampak bencana, di Ruang Paripurna gedung DPRD Barru, Rabu (16/3/2022).
Cuaca ektrim yang terjadi belakangan ini mengakibatkan terjadinya bencana alam. Tercatat sejak Januari hingga Maret 2022 telah terjadi dua kali bencana alam dikabupaten Barru.
Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, ada beberapa dampak bencana yang terjadi belakangan ini seperti tanah longsor, banjir, kerusakan jalan dan jembatan ambruk mengakibatkan kerugian materil.
“Apakah kerusakan akibat bencana alam seperti kerusahakan jalan, tanah longsor, rumah hanyut dapat dikategorikan darurat bencana dan dapat dibantu melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) “, tanya Ketua DPRD.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Anggota DPRD Rusdi Cara (Golkar), Syahrul Ramdani (Nasdem) dan A. Wawo (PPP). Mereka mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penggunaan dana BTT tersebut.
Plt Ketua Bappeda Barru, Umar SKM mengatakan mekanisme penggunaan dana BTT antara lain diatur melalui Peraturan Bupati Barru Nomor 40 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Barru.
Dalam Perbup tersebut lanjut Umar, BTT diperuntukkan pada kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya. Termasuk keadaan darurat dan mendesak dimana status kedaruratan di putuskan melalui Surat Keputusan Bupati.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Syamsu Rijal. S. Pd mempertanyakan apakah OPD terkait sudah melakukan identifikasi kedaruratan akibat bencana alam yang telah terjadi selama dua kali dalam waktu tiga bulan terakhir ini dan apakah dana BTT dapat digunakan untuk penanggulangan dampak bencana tersebut.
“Maaf kinerja OPD terkait yang cenderung lambat dalam penanganan pasca bencana patut dipertanyakan”, tandas Rijal dengan nada kecewa.
Bahkan sebelum RDP berakhir Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa apa yang menjadi kesepakatan dalam APBD belum maksimal dilaksanakan Pemkab
Dirinya berharap dana BTT dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meringankan beban masyarakat terkait dampak bencana.
Diketahui dana BTT dalam APBD 2022 sebesar Rp. 24, 1 Milyar lebih.
Hadir dalam RDP tersebut, Plt Kepala Bappeda, Umar. Sekdis Dinkes M. Sukri, Sekdis Dinas PUPR, A. Ratnawati dan anggota DPRD gabungan Komisi.
(Red/Syam)