BARRU - Kegiatan Sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Obat dan Makanan kembali digelar oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Sosialisasi ini digelar di Lapasu, desa Balusu, kecamatan Balusu, kabupaten Barru pada Kamis (22/2/2023). Dalam sosialisasi ini, tidak kurang dari 500 orang warga Lapasu hadir sebagai peserta.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala BBPOM Makassar yang diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Bapak Drs. Ahmad Yani, Camat Balusu, Kades Balusu dan seluruh perangka desa.
Hasnah Syam yang akrab disapa Bu Dokter mengatakan bahwa melalui sosialisasi bersama BBPOM inj, masyarakat mengetahui obat dan makanan yang layak untuk dikonsumsi.
"Saat ini telah banyak beredar produk makanan, obat dan kosmetik, baik yang memiliki izin edar atau yang tidak. Sehingga, pengetahuan tentang produk yang memenuhi syarat menjadi sangat penting diketahui masyarakat", ungkapnya.
Hasnah Syam juga berharap agar setelah sosialisasi ini masyarakat dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapat, minimal untuk keluarga tentang perlunya pengetahuan terkait obat dan makanan yang aman, sehat dan halal.
Hasnah Syam yang juga mantan Kadis Kesehatan Barru itu mengaku bahagia bisa bertemu dengan ratusan masyarakat kecamatan Barru sekaligus bersilaturahmi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat sehingga dirinya bisa terpilih menjadi Anggota DPR RI.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kec. Barru atas dukungannya, sehingga kami bisa terpilih menjadi Anggota DPR RI", ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Bapak Drs. Ahmad Yani, Apt menjelaskan bahwa salah satu fungsi BBPOM pada dasarnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat tentang penggunaan bahan berbahaya. Khusus memilih obat dan makanan, pihaknya menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan KLIK.
Dijelaskan, KLIK atau Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa suatu produk harus menjadi perhatian masyarakat saat memutuskan menggunakan produk kosmetik, obat dan makanan.
(JNI)