BARRU - Polres Kabupaten Barru, Sulsel menerima laporan dugaan adanya tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: LP/B/107/IX/2024/SPKT/POLRES BARRU POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal Jumat (27/9/2024).
Dalam surat laporan tersebut, dugaan tindak pidana kekerasan seksual tepatnya terjadi di Foto Studio WECUDAI Jl Asoka, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Hingga saat ini Polres Barru masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin membenarkan terkait adanya laporan kasus tersebut.
"Iya benar, ada laporannya kita terima di Polres Barru terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, " ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurutnya proses laporan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap dimintai keterangan.
"Kita periksa dulu semua saksi-saksi, " kata AKP Salehuddin.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Baru setelah itu gelar untuk pembuktiannya, " ungkap Kasat Reskrim Polres Barru.
Hingga saat ini Polres Barru belum menetapkan terduga pelaku yang berinisial RA sebagai tersangka, pasalnya masih dalam tahap lidik.
Polres Barru tepatnya berlokasikan di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
(Tim Media)