BARRU - setelah Palanro dan Takkalasi kini Kepala Pasar Mangkoso 'Andi Arman' yang menerima (SK) Surat Keputusan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di Kantor Pasar Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Kamis, (27/01/2022).
Ditandai dengan Penyerahan (SK) Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan maka seluru petugas pasar mangkoso mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan khususnya retribusi pasarSesudah penyerah Surat Keputusa yang diberika kepada "Andi Arman" dengan petugas dari Kabupaten Barru, hasil pantauan Media nampak terlihat bincang-bincang lepas di dalam ruangan Kantor Pasar antara sesama petugas baik dari Kepolisian maupun Petugas yang ada dilingkup Pasar Mangkoso itu sendiri.
"Andi Arman" mengatakan, Pasar merupakan salah satu sumber (PAD) Pendapatan Asli Daerah oleh karena itu hendaknya dikelola secara baik, profesional dan diharapkan seluruh anggota dapat bersinergi, jaga ke kompakan antara satu dengan yang lainnya itu terpenting, "ujar Kepala Pasar Mangkoso.
Turut hadir dalam penyerahan (SK) Kepala Pasar Mangkoso: Dinas Koprasi (Hj. Ros), Anggota Polsek Soppeng Riaja (AIPDA Kesnal Suryaning), Petugas Kolektor Bulanan (Buseri), (Rahmaeni), Security Pasar Mangkoso (Baharuddin), dan Petugas Kolektor harian (Nurjamila S.Sos).Reporter: Borahima