BARRU - Anggota Polsek Tanete Rilau, Aiptu Hamid SH., bersama Aipda Nasruddin dan Bripka Muhlis berhasil mengamankan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar (Bali) dan standing, di depan mesjid Mujahidin Bottoe, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Ahad dini hari (12/2/2022), sekira pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Tanete Rilau, AKP. Asfar Hakim SH. MH., melalui Ka. Jaga Aiptu Hamid SH., mengatakan, aksi balapan yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda di tempat tersebut sangat meresahkan warga.
Menurutya, berdasarkan laporan warga setempat, pihaknya pun melakukan operasi terhadap aksi balapan liar tersebut.
"Pada ahad dini hari tadi kami mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar dan stending dengan nomor regsitrasi DP 3976 BH dan satu tanpa nomor registrasi. Saat diamankan, pemilik kendaraan tersebut lari meninggalkan motornya", jelas Aiptu Hamid.
"Saat ini, kedua kendaraan tersebut kami amankan di Mapolsek Tanete Rilau", imbuhnya.
(Ahkam)