DENPASAR - DPRD kabupaten Barru melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dan PDAM Denpasar, Provinsi Bali.
Kunjungan kerja tersebut sekaitan dengan pembahasan Ramperda Pencegahan, Pengendalian, Pemberantasan dan Perekursor Narkotika (P4N), dan juga Ramperda PDAM.
Kunjungan kerja tersebut turut diikuti Badan Kesbangpol Pemkab Barru, PDAM, dan bagian Ekonomi.
Kabag Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah kepada awak media, Jumat (10/12/2021) mengatakan yang mendasari memilih PDAM Denpasar karena disana secara keuangan sudah mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap PAD nya.
“Kemudian kita memilih BNN Kota Denpasar itu karna di sana sudah masuk 10 besar tanggap Narkotika untuk skala Indonesia", ujarnya kepada awal media via telepon.
Terkait mekanisme penyusunan Ranperda, katanya, di sana juga sudah punya dan banyak program kegiatannya yang bisa kita adopsi dari sana.
“Perogram kegiatan BNN Kota Denpasar dalam penanganan Narkotika, seperti Desa Bersinar yang artinya Desa Bersih Narkoba, ” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan ada juga hukum adat terhadap pengguna narkotika, seperti bagi warga Denpasar yang menggunakan Narkotika maka akan diusir dari desanya.
“Dan yang paling ditakuti di Denpasar yaitu bagi mereka yang menggunakan Narkotika maka tidak mendapatkan pelayanan adat, dan ini yang paling menjadi atensi masyarakat disana", bebernya.
Kemudian di setiap mata pelajaran Sekolah di Denpasar, lajut Adhy, telah disisipkan 15 menit untuk kampanye anti Narkotika.
Dan bagi orang yang mau kawin juga dilakukan tes urin terhadap kedua calon mempelai sebagai syarat untuk melangsungkan perkawinan yang dikenal sebagai program Pengantin Bersinar", ungkapnya.
Pihaknya berharap bisa mengambil informasi, saran, dan masukan terhadap penyempurnaan dan pembahasan Ramperda yang sementara kita susun, supaya dalam pembahasan nantinya akan kita kumpulkan informasi-informasi terkait kunjungan kerja yang telah kita lakukan sebelumnya", imbuhnya.
“Supaya kita juga bisa seperti itu, salah satu contohnya kita bisa libatkan Ponpes DDI dalam program anti narkotika, karna Barru ini adalah kota santri, ” papar Kabag Umum DPRD Barru.
Apalagi di Barru ini masih tergolong banyak warga yang tidak sadar akan kefatalan dalam mengonsumsi Narkotika.
“Di sekolah juga kita bisa selipkan program seperti itu, untuk sosialisasi bahaya narkotika. Begitupun seperti di pengantin di Barru kalau bisa seperti itu juga maka akan lebih bagus lagi", tandasnya.
”Kemudian rehabilitasi pengguna narkotika di Barru bisa juga kita sentuh dengan nilai-nilai agama dan meibatkan pihak pesantren dalam rehabilitasinya", tutupnya.
(Red/Uul/Sam)