BARRU - Dua warga Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru terlibat cekcok, di jalan Bau Massepe, tepatnya di depan Klinik dr. Rahman Gempungnge, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, pada Senin malam (14/2/2022), sekira pukul 21.00 Wita.
Dua warga Tanete Riaja tersebut masing masing berinisial RA warga Jalanru, Kelurahan Lompo Riaja dan PA warga Botto Botto, Desa Lompo Tengah.
Dalam peristiwa itu, RA terluka di bagian pinggang sebelah kiri akibat tebasan parang PA.
Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun, RA yang menjadi korban penganiayaan bertemu dengan PA di tempat praktek dr. Rahman, dimana sebelumnya PA berada duluan ditempat kejadian.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tidak lama kemudian datanglah RA yang juga sedang mengantar keluarga untuk berobat. Setelah mereka bertemu RA bertanya kepada PA
"Apakah kamu masih kenal dengan saya", kata PA. Kemudian RA menjawab "iya saya masih kenal".
Secara tiba tiba PA mengajak RA berkelahi dan pergi mengambil parang yang ada di mobilnya.
Lalu RA mendatangi korban dan langsung menebas pinggang kiri PA dan mengakibatkan luka sobek pada pinggang kiri PA.
Atas kejadian tersebut, PA keberatan dan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya ke SPKT Polres Barru.
(Ahkam)